Oleh: Heavy Nala
Estriani*
Abstract
The
Arab Spring phenomenon has result an involute democratic transition towards
Syrian political system. Begin in 2011, the rigidity between Assad rezim and
opposition exacerbated by the support of external actor, sectarian conflict and
the rise of ISIS. Conflict resolution become an essential way to end the
prolonged conflict. Peace talks among parties, even many more agreement and
resolution peace settlement, has been adopted to put an end the conflict.
However, there will be no peace in Syria, unless the disputing parties able to
sit in one round table.
Key Words: Arab Spring,
Conflict, Resolution, Peace
Pendahuluan
Kompleksitas kawasan
Timur-Tengah dapat terlihat dari munculnya fenomena Arab Spring yang melanda hampir seluruh Negara di kawasan
Timur-Tengah, tanpa terkecuali Suriah. Fenomena yang muncul pertama kali di
Tunisia ini, meskipun pada dasarnya memiliki pola yang Sama, namun memiliki
hasil yang berbeda di setiap Negara. Tampaknya, Fenomena Spring yang diharapkan mampu menumbuhkan transisi demokrasi yang
baru di Negara-negara Arab, namun pada kenyataannya banyak pihak yang meyakini
bahwa Arab Spring yang muncul sejak
tahun 2010 ini hanya berhasil terjadi di Tunisia saja, meskipun masih dalam
tahapan transisi. Di Mesir, meskipun telah menumbangkan dua rezim dalam kurun
waktu tiga tahun, namun hingga Abdul Fatah El-Sisi berkuasa saat ini, demokrasi
yang mereka idamkan masih terlihat abstrak. Hal yang sama juga terjadi di
Libya, Yaman dan Bahrain. Arab Spring
yang terjadi di Suriah dapat dikatakan yang memiliki kurun waktu yang paling
panjang. Sejak bergejolak di tahun 2011 lalu, hingga saat ini musim semi yang
diharapkan dapat mekar di Suriah, hanya tinggal angan belaka.
Bachelor of Political Science, IR UMM’12
heavynala.hn@gmail.com
Gejolak yang terjadi di
Suriah telah memasuki tahun ke-empat, sejak protest yang pertama kali terjadi
di tahun 2011, belum ada tanda-tanda yang jelas akan adanya resolusi konflik
yang terjadi di Suriah. Sebanyak 21. 060 orang dilaporkan tewas sejak tulisan
ini diterbitkan Menurut data yang dikeluarkan oleh United Nation Population
Fund, sebanyak 7, 6 juta Pengungsi Suriah tersebar di beberapa Negara tetangga
akibat konflik berkepanjangan[1]
Masalah peningkatan jumlah pengungsi ini juga menambah deretan masalah baru
bagi Negara yang bersangkutan. Di Iraq terdapat lebih dari 2 juta pengungsi
yang terancam akibat konflik etnis dan suku serta ancaman ISIS yang semakin
berkembang. Dilain pihak Lebanon, Jordania Turki dan Mesir juga menjadi Negara
yang terkena dampak dengan total pengungsi Lebanon yang mencapai 1,8 Juta,
Jordania 619.000, Turki 1.645.000 dan Mesir 137.504 Pengungsi.[2]
Melihat konflik
berkepanjangan yang mengancam humanitarian
situation Suriah, baik yang masih berada di dalam maupun para pengungi di
luar Suriah, tentu berbagai upaya dilakukan untuk meredam gejolak konflik
berkepanjangan ini. Namun penyelesaian konflik Suriah tidak semudah seperti
yang terjadi pada krisis di Libya. Libya memiliki resolusi konflik yang dapat
dikatakan lebih cepat dibandingkan dengan konflik Suriah, hal ini dapat dilihat
jelas dengan adanya Intervensi yang dilakukan NATO atas usulan Uni eropa yang
bagi sebagian kalangan diangap sebagai justifikasi dari dikeluarkannya Resolusi
DK PBB No.1973, yang dalam misi kemanusiaan di Libya tersebut NATO mendapat
rekomendasi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi oleh usulan DK PBB.[3]
Dalam kasus Suriah,
mandat PBB untuk melakukan intervensi, secara langsung mendapatkan veto dari Rusia
dan China yang mendukung pemerintahan Bashar Al-Assad. Hal ini juga diperparah
akan munculnya konflik sektarian yang seakan tidak memiliki titik temu. Berbagai
macam proposal resolusi konflik telah diajukan sejak 2011 lalu, namun tidak ada
yang membawa hasil hingga saat ini. Lantas akankah ada jawaban dalam akhir
konflik suriah? Atau akankah jawaban dari konflik ini sesuai dengan teori
Edward Luttwak yang dalam disertasinya “Give
War a Chance” yang dapat diartikan, biarlah perang tejadi, karna akan ada akhir
dari perang tersebut yang pada akhirnya akan membawa kedamaian yang diimpikan.[4]
Konsep
Resolusi Konflik
Berakhirnya perang
dingin menjadi pertanda berakhirnya system bipolarisme dunia, dan memunculkan
keadaan unipolarisme yang saat ini mulai tergantikan dengan kemunculan
multipolarisme yang tidak terlepas dari isu globalisasi yang juga berdampak
pada isu pengembangan senjata nuklir, terorisme, dan konflik anatar negera
adikuasa dalam memperebutkan kekuasaan dan dominasi dunia saat ini. Tentu hal
ini menimbulkan ancaman besar pada kondisi keamanan masyarakat internasional.
Resolusi konflik muncul sebagai sebagai sebuah
studi yang bukan hanya menjadi konstruksi teori yang abstrak namun telah
menjadi elemen baik bagi penelitian akademik maupun kebijakan praktis.
Tantangan baru yang muncul pasca perang dingin tentu menjadikan resolusi
konflik bukanlah hal yang mudah, namun konsep ini juga mengalami penegembangan
dan dengan melihat keberhasilan
pengelamannya dalam menyelesaian berbagai konflik yang ada, sehingga resolusi
konflik masih berlaku dan sangat dibutuhkan di era saat ini.[5]
Konflik berkepanjangan
tentu akan menimbulkan kerugian baik secara moral maupun materil, seperti
konflik Suriah yang pada akhirnya memberikan ancaman stabilitas kemanan
regional di Timur-Tengah. Untuk mencegah konflik berkepanjangan, dibutuhkan
adanya resolusi konflik dalam penyelesaiannya. Resolusi konflik dapat
diselesaikan dengan berbagai cara, baik antara pihak yang bertikai, maupun
melalui pihak baik duta perdamaian atau organisasi internasional yang ada.
Coob dan Elder dalam
literasinya mencoba menformulasikan resolusi konflik dengan memetakan konflik
dari 1) Luasnya konflik, yakni semakin luas konflik maka harus didekati dari
banyak sisi. 2) Intensitas konflik yakni semakin intens konflik maka harus
didekati dengan resolusi yang juga intens. 3) Ketampakan Konflik, semakin
ketampakannya tinggi maka dibutuhkan formula penyelesaian yang juga semakin
jelas atau manifest.[6]
Terdapat setidaknya terdapat
tiga cara dalam penyelesaian konflik menurut Johan Galtung yaitu:
1. Peacekeeping,
adalah peroses menghentikan atau mengurangi aksi kekerasan menggunakan aparat
kemanan atau militer dalam upaya meredam konflik agar tidak meluas lebih jauh.
2. Peacekeeping,
merupakan upaya yang dilakukan melalui rekonsiliasi sikap politik dan strategi
pihak yang bertikai dengan negosiasi, mediasi, dan arbitrasi atau perwalian
sengketa.
3. Peacebuilding,
lebih menekankan pada proses jangka panjang yang mencoba mengembalikan keadaan
destruktif pasca perang, yang termasuk melakukan rekostruksi social, ekonomi,
dan poliitik di dalamnya.[7]
Dalam konflik Suriah, upaya peacekeeping
tidak dilakukan dengan menggunakan instrument militer melalui NATO seperti yang
terjadi di Irak, Libya dan Afghanistan. hal ini dikarenakan terdapat perbedaan
besar dalam pola konflik Suriah dengan Libya atau Irak. Sedangkan Peacemaking
dilakukan melalui negosiasi dengan mempertemukan kedua belah pihak, baik rezim
Assad maupun oposisi, dalam pertemuan formal maupun informal yang menghasilkan
suatu draft berupa perjanjian atau kesepakatan. Mediasi yang terlibat dalam
konflik suriah dapat melalui pihak ketiga, diantaranya individu, seperi UN Special Envoy Koffi Annan, Lakhdar Brahimi
dan Staffan de Mistura, Organisasi regional melalui Liga Arab, dan Organisasi
Internasional seperi PBB. Sedangkan Arbitrasi atau perwalian dalam sengketa,
nampaknya belum diputuskan mengingat proses resolusi damai masih berlangsung
hingga saat ini. Konflik SUriah juga belum memasuki tahapan peacebuilding, mengingat belum adanya
kesepakatan yang diperoleh dari tahapan peacemaking.
Akar
Permasalahan Konflik
Konflik Suriah diawali
dengan munculnya aksi protest yang terjadi di Tunisia dan Mesir yang mana
revolusi tersebut berhasil menumbangkan penguasa dikatator mereka. Hal inilah
yang kemudian menjadi asal mula munculnya protest terhadap rezim berkuasa
Suriah Bashar Al-Assad yang telah memerintah selama 11 tahun lamanya. Pada
awalnya, pemerintah menaggapi protest dengan mencoba mengembalikan keadaan
melalui penghapusan State of Emergency
yang telah ada 50 tahun lamanya. [8]State of Emergency sendiri memberi
kewenangan Presiden untuk menangkap sesorang tanpa adanya tuntutan atau tuduhan
dan memberikan keleluasaan terhadap pemerintah untuk mengatur dalam hampir
seluruh aspek kehidupan masyarakatnya.[9]
Melihat aksi protest
yang terus meluas, pemerintahan Assad tidak tinggal diam dalam menaggapi hal tersebut.
Angkatan bersenjata segera dikerahkan untuk membunuh para aktivis yang
menyuarakan gerakan anti pemerintah tersebut. Disinilah militer yang berpihak
pada pemerintah mulai melakukan penculikan, pemerkosaan, penyiksaan dan
pembunuhan pada seluruh anggota aktivis tersebut. Tentu saja dalam aksi baku
menembak tersebut, korban sipil yang berjatuhan menjadi tak terelakkan, bahkan
bukan hal yang biasa lagi melihat potongan tubuh mayat yang berada di pinggiran
jalan kota Suriah. Dengan demikian protest yang tadi ditujukan pada rezim,
berbalik arah melawan rakyat sipil Suriah.
Seperti rezim-rezim
dalam dunia Arab lainnya, rezim pemerintahan Suriah yang cenderung korup,
represif, serta tidak memperhatikan kepentingan dan apresiasi rakyatnya, sudah
muncul dalam sejarah pemerintahan Suriah khususnya sejak Hafiz Al-Assad, Ayah
Bashar Al-Assad berkuasa dengan partai sosialis Ba’aths (hizb al-ba’ats al isytikari) pada tahun 1963.[10]
Kondisi Arab Spring dinilai pas untuk
menyalurkan ketidakpuasan rakyat yang selama puluhan tahun hidup dalam
kungkungan rezim otoriter yang berkuasa. Ide dan tujuan dasar Arab Spring ini
adalah Demokrasi, yang mana ide demokrasi ini muncul disebabkan karena semakin
lemahnya kualitas hidup masyarakat khususnya kelas menengah kebawah. Ditambah
dengan tidak adanya partisipasi rakyat, kebebasan memilih, bersuara dan
bergerak lebih luas sebagaimana hak warga negara pada umumnya. Dalam proses
revolusi ini masyarakat, LSM, NGO, dan media massa memiliki peran yang kuat
dalam menyebar dan menyuarakan protes baik secara langsung maupun memalui media
massa seperti Facebook, Twitter, YouTube dan Blog.
Kompleksitas
Konflik
Konflik Suriah memiliki
tingkat kompleksitas yang tinggi. Dikatakan kompleks karena konflik ini tidak
hanya melibatkan actor dalam Negara saja. Banyaknya Actor yang bermain dalam
kasus konflik ini semakin menambah daftar masalah yang menyebabkan terjadinya konflik
berkepanjangan tanpa titik temu yang jelas. Dipihak Pemerintah Bassar Al-Assad
sendiri, Rusia, China yang sebagai anggota dewan kemanan PBB terlihat
memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap rezim pemerintah. Usaha Rusia dan
China dapat dilihat dari bagaimana kedua Negara memberikan veto terhadap draft
resolusi PBB yang mendeklasarasikan situasi Suriah sebagai ancaman terhadap kondisi
perdamaian dan keamanan Internasional sehingga diperlukan adanya intervensi militer
secara lebih lanjut didalamnya.[11] Selain
itu Rusia dan China juga memberikan veto terkait rancangan pemberian sanksi
terhadap Pemerintahan Assad, sanksi ini muncul akibat dugaan adanya kepemilikan
senjata pemusnah massal yang dimiliki Assad. Sanksi yang diajukan diantaranyan
berupa embargo ekonomi dan pembekuan asset.[12] Menurut
pihak Rusia dan China, pemberian saknsi ini semakin membuka jalan untuk
dilakukannya intervensi militer di Suriah, dimana military intervention ini lambat laun berubah menjadi humanitarian intervention yang tidak
jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Iraq dan Libya. Disamping itu,
pemberlakuan intervensi militer ini, dianggap sebagai pelanggaran atas
kedaulatan sebuah Negara. Intervensi yang dilakukan untuk mengamankan rakyat
sipil dari kejahatan rezim, untuk apa dilakukan jika pada akhirnya korban yang
berjatuhan adalah rakyat sipil sendiri.
Konsep Responsibility
to Protect atau R2P dapat dijadikan batu loncatan bagi pihak oposisi dalam
melakukan intervensi tersebut, R2P senidiri merupakan perkembangan konsep dalam
hukum internasional yang pertama kali dibuat oleh pemerintah Canada dan
dikembangkan oleh International Commision on Intervention and state
Sovereignity (ICISS) pada tahun 2001, dimana suatu Negara memiliki tanggung
jawab untuk melindungi rakyat mereka terhadap kejahatan massal, dan kejahatan
kemanusiaan. Bilamana pemerintah suatu Negara gagal menunaikan kewajiban
mencegah terjadinya kejahatan missal dinegaranya, maka tanggung jawab
kemenusaian tersebut diambil alih oleh komunitas internasional. Sehingga pada masa tersebut
masalah kedaulatan dapat ditangguhkan sementara waktu.[13]
Iran juga menjadi
Negara yang berada di pihak rezim. Hal ini tidak mengagetkan, melihat kedua
Negara sebagai penganut aliran Syiah di Timur-Tengah, hubungan baik kedua Negara juga terjalin
sejak lama, sama halnya dengan hubungan Suriah dengan China dan Russia. Lantas
apa tujuan Negara-negara pendukung pemerintahan Assad ini? Tentu setiap Negara
memilki kepentingannya sendiri, jika dilihat kebelakang, China dan Russia telah
lama berada di belakang Suriah dengan tidak hanya memberikan hak istimewa
mereka dalam siding PBB, namun juga memberikan suplai persenjataan maupun
tentara militer terhadap Suriah, seperti halnya Rusia yang juga mengaggap Suriah sebagai negara terbesar
yang mengimpor senjata dari Rusia, namun sekiranya terdapat satu tujuan yang
menjadi motivasi mereka, mencegah masuknya dominasi barat khususnya pengaruh AS
dalam ranah Suriah. Selain ketiga Negara
tadi, masih ada kelompok pendukung Assad yang terdiri dari berbagai macam
kelompok militer lokal, tentara bayaran, dan para sukarelawan perang yang berada
di bawah naungan Free Syrian Army dan
beberapa kelompok militant islam lainnya.
Di pihak oposisi
sendiri terdapat Amerika Serikat, European Union, Arab Saudi, Turki, dan Qatar
yang terus memberikan tekanan secara masiv terhadap pemerintah Assad. Hal ini
direalisasikan dengan pemberian supply persenjataan kepada para pemberontak,
menyewa tentara bayaran dan memberikan suara mereka dalam dewan keamanan PBB.
Faktor lain yang menyebabkan konflik berkepanjangan adalah konflik sektarian
yang telah lama menghantui Suriah dan telah menjadi masalah yang tidak pernah
selesai dalam konstelasi geo-politik Timur-Tengah. Di Suriah, meskipun populasi
masyarakatnya didominasi oleh Sunni, namun kursi pemerintahan didominasi oleh
Syiah Alawite yang dianut oleh Assad. Disinilah muncul berbagai kelompok
militant Islam seperti Jabhat an-Nushra,
Al-Qaeda, dan ISIS (Islamic State of
Iraq and Suriah). Terlepas dari berbagai macam spekulasi dan propaganda di
dalamnya, namun yang terpenting adalah kelompok-kelompok ini semakin menghambat
prospek perdamaian Suriah.
Banyaknya actor yang
bermain dalam konflik ini tentu menimbulkan kompleksitas tersendiri, suriah
dihadapkan pada kenyataan konflik yang tidak hanya berpusat pada aktor
internalnya saja, namun mencakup actor luar yang semakin menambah ketegangan
konflik ini. Kompleksitas ini jugalah yang membedakan Konflik Suriah dengan
yang terjadi di Libya atau Irak. Di Libya meskipun intervensi militer
dilakukan, namun tidak ada dukungan massif yang disuarakan pihak atau blok
penentang, meskipun ada, itupun hanya sekedar pemberian suara terhadap
penghormatan kedaulatan Libya, sehingga penyelesaian konflik dapat cepat
dilakukan meskipun menggunakan militer melalui NATO sebagai instrumennya.[14] hal
ini tentu berbeda dengan Suriah, yang baik blok barat maupun blok timur, memiliki
perbedaan pandangan dan keberpihakan mereka yang menghambat resolusi konflik
yang selama ini tengah dijalankan.
Dampak
Konflik Suriah
Dalam setiap konflik yang terjadi di sebuah negara,
rakyat sipil merupakan pihak pertama yang paling merasakan dampaknya. Untuk
dapat menghindari jumlah korban yang semakin meningkat, tidak sedikit dari
mereka yang akhirnya harus meninggalkan Suriah untuk mendapat kehidupan yang
leih layak, keamanan. Sehingga tidak dapat dipungkiri masalah pelonjakan jumlah
pengungsi tidak dapat terelakkan. Para pengungsi Suriah sendiri tersebar di
sejumlah negara tetangga perbatasan seperti Yordania, Lebanon, Turki, Mesir dan
Irak. Kelima negara ini menampung sekitar 97% jumlah pengungsi Suriah. Sebanyak
220.000 pencari suaka ke Eropa dan Dengan 3,5 total pengungsi yang telah
terdaftar di UNHCR (United Nation Human Commision for Refugee) yang tersebar di
kelima negara tadi, di Yordania kamp pengungsian Za’atari menampung lebih dari
80.000 orang yang menjadikan kampt tersebut sebagai kota ke-empat terbesar di
Yordania.[15]
Peningkatan jumlah pengungsi inilah yang akhirnya
juga memberikan apa yang disebut dengan spill
over effect terhadap negera-negara host
country tersebut. meskipun telah ada dana yang diberikan UNHCR dan berbagai
organisasi internasional lainnya namun, tentu saja pihak host country juga harus menyediakan dana yang tidak sedikit. Masalah
ini semakin dirasakan berat oleh host
country yang mana kondisi geo-politik di dalam negaranya juga masih belum
stabil. Contohnya Lebanon, Mesir, dan Irak yang belum belum pulih dari gejolak
konflik di negara tersebut. Hal ini akhirnya menjadi sebab masih adanya kamp pengungsian yang belum
memasuki standard dan luput dari perhatian, sehingga menimbulkan masalah baru
seperti prostitusi, human trafficking dan sebagainya.
Selanjutnya, konflik berkepanjangan ini juga semakin
memperdalam jurang pemisah antara hubungan Iran-Saudi Arabia, yang juga semakin
menambah ketegangan Sunni-Syiah di kawasan Timur-Tengah. Perpecahan ini tentu
juga menyulitkan terciptanya prospek perdamaian Palestinna yang seolahterabaikan
dan terlupakan oleh kemunculan konflik ini.
Resolusi
Konflik Suriah: From ‘Geneva’ to ‘Aleppo
Freeze’
Dalam setiap konflik
yang terjadi, tentu ada upaya perdamain di dalamnya. Menanggapi konflik Suriah
yang sedemikian membesar, Kofi Annan selaku utusan PBB dan Liga Arab untuk
perdamaian Suriah, pada April 2012 mengajukan perdamaian 6 pasal perdamaian
atau six-point plan sebagai langkah
awal upaya perdamaian konflik ke-enam point ini diantaranya merupakan himbauan terhadap
pemerintahan Suriah untuk melakukan proses politik pimpinan Suriah, untuk membahas
aspirasi sah rakyat Suriah, selain itu isu genjatan senjata, dan penghentian
dalam melakukan penyerangan terhadap rakyat sipil juga masuk dalam six-point plan ini.[16] Meskipun
usulan ini diterima, namun pelanggaran yang terus dilakukan rezim Assad membuat
six-point plan ini tidak berjalan
dengan yang diharapkan. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar bagi Kofi Annan yang
menyebabkan pengunduran dirinya sebagai duta PBB dan Liga arab dalam perdamaian
Suriah.
Pada Juni 2012,
sejumlah menteri luar negeri beberapa Negara, diantaranya US, Qatar, Russia,
China, UK, Turkey, dan reprsentasi EU, hadir dalam sebuah pertemuan yang
digelar oleh PBB dan Liga Arab di Geneva. Pertemuan yang membahas kelanjutan
dalam upaya perdamaian Suriah tersebut dikenal dengan Action Group, yang merepresentasikan sebuah langkah awal dalam
mengimplementasikan six-point plan dan
resolusi dewan kemanan PBB 20142, 2043 serta upaya resolusi dan transisi
politik di Suriah. Action Group ini
akhirnya dikenal dengan Geneva Communique.[17] Pada
awal tahun 2014, kembali digelar sebuah pertemuan lanjutan yang diselenggarakan
di Geneva dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan pihak pemerintah dan
oposisi untuk mengimplementasikan secara penuh isi dari Geneva Communique I.
Pertemuan yang dikenal sebagai Geneva Communique II ini, pada akhirnya juga
belum membawa hasil yang signifikan dalam upaya perdamaian Suriah. Hal ini
disebabkan oleh keteguhan dari masing-masing pihak, pemerintah dan oposisi
dalam mempertahnkan kepentingan mereka. [18]
Padahal menurut Hugh
Robertson selaku Mentri Luar Negeri Inggris mengatakan
"There
is a binary choice here, "You either
put pressure on them and try to have a peace agreement in Geneva. Or you do not
bother and the fighting continues... if Geneva
fails, we stop, we understand why, we regroup and we try again.” [19]
Dalam pernyatannya ini Robertson meyakini bahwa prospek
perundingan Geneva menjadi cara yang terbaik
dalam menemukan solusi konflik. Jika dalam perundingan ini saja tidak dapat mencapai
kesepakatan, Ia ragu akan perundingan lanjutan yang semakin sulit dilakukan,
mengingat semakin luasnya cakupan konflik, semakin sulit pula perundingan
dilakukan.
Menurut Yezid Sayigh,
memasuki tahun 2015 ini, terdapat tiga proposal perdamaian yang telah diajukan
sebagai upaya resolusi konflik Suriah. UN Special
Envoy untuk konflik Suriah, Staffan de Mistura kembali menekankan proposal
perdamaiannya, “Aleppo Freeze” yang telah ditanggapi secara baik oleh PBB dan
European Union. Begitu juga dengan Rusia yang akan menggelar formal talks yang akan dihadiri oleh
pihak oposisi dan rezim Assad.[20] “Aleppo
Freeze” sendiri adalah istilah “pembekuan”yang digunakan untuk membekukan kota
Aleppo, yang menjadi wilayah utama pertempuran pihak oposisi dan pemerintah
melalui genjatan senjata kedua belah pihak. De Mistura mengatakan bahwa Aleppo
Freeze berbeda dengan genjatan senjata sebelumnya. Kali ini genjatan senjata
akan difokuskan dengan mempersempit focus pendekatannya. Jika “pembekuan” berhasil
di satu tempat, maka otomatis “pembekuan” juga akan berhasil di tempat
selanjutnya.[21]
Jika dilihat hingga
saat ini, terjadi perubahan pola penyelesaian konflik Suriah di tahun 2015 ini.
Yaitu dengan mempersempit ruang dan focus penyelesaian konflik tersebut.
Resolusi konflik melalui Geneva I dan II
yang fokus cakupannya luas, belum berhasil menciptakan hasil yang
kesepakatan yang jelas, sehingga menurut Staffan De Mistura melalui Aleppo
Freeze, diharapkan mampu mempercepat proses perdamain Suriah. Dalam statemenya,
De Mistura menyatakan bahwa tujuan dari pada proposalnya adalah untuk menghentikan
krisis kemanusaian yang terjadi, khususnnya mencegah jatuhnya korban akibat
penggunaan senjata pemusnah massal yang digunakan rezim Assad, yang penggunanna
telah dilarang dalam komunitas internasional.[22] Namun
lagi-lagi, ini bukanlah perkara mudah untuk mendapatkan kesepakatan berbagai
pihak oposisi yang ada. Pada pertemuan yang digelar di perbatasan Turki awal
Maret lalu, terdapat beberapa pihak oposisi Suriah yang menyatakan penolakannya
terhadap proposal de Mistura, mereka menyatakan penolakannya jika solusi
perdamaian De Mistura tidak menyentuh aspek utama mereka untuk menurunkan
Bashar Al-Assad dan kroninya dari kursi pemerintahan dan penuntutan akan
pelanggaran perang.[23]
Dalam setiap kasus
peperangan, resolusi konflik menjadi agenda utama dalam prospek perdamaian
kedua belah pihak. Resolusi konflik jelas sangat dibutuhkan dalam konflik
Suriah. Dalam Konflik yang berkepanjangan ini, fokus yang harus berikan tidak
hanya terpusat pada Konsep Kemanan Negara, Intervensi, Kedaulatan dan
sebagainya. Namun, dalam Konflik ini Masalah yang juga menjadi sangat penting
adalah terkait Konsep Kemanan Manusia (Human Security). Human security selalu menjadi alasan
terbesar mengapa resolusi konflik harus segera dilaksanakan. Nasib para
pengungsi yang tersebar di Negara-negara tetangga tentu membawa masalah baru
bagi para pengungsi maupun pemerintah Negara setempat. Kasus human trafficking dan prostitution network semakin bertambah
dan mengancam keamanan para pengungsi khusunya perempuan. Ancaman ini seperti
yang telah tercantum dalam Human Developed Report UNDP 1994:
“The failure to achieve the conditions
that allow persons to live their lives free from fear and want can contribute
to forced migration. The report identifies seven categories of threats to human
security: economic, food, health, environmental, personal, community and
political “[24]
Prospek perdamain
Suriah, telah diupayakan dengan berbagai macam rolusi konflik yang telah
diajukan dan dilaksanakan. Namun kata “Sepakat” dalam mengakhiri perang,
nampaknya akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Dalam Geneva Communique I,
kedua belah pihak sepakat untuk membentuk pemerintahan transisi Suriah, namun
dalam Geneva Communique II, kembali terjadi perbedaan arah dan tujuan
masing-masing pihak. Di pihak Assad, bersikeras untuk tidak memberikann kursi
transisi kepada pihak atau kelompok manapun, mereka juga menjadikan isu ancaman
terorisme sebagai isu utama diadakannya Geneva Communique II. Sementara di
pihak oposisi bersikukuh untuk menetapkan pemerintahan transisi Suriah. Pada
akhirnya semua pembicaraan damai ini berakhir dengan Zero Sum-Game.
Lantas jika dialog
pembicaraan belum mampu mengatasi prospek perdamaian Suriah, bagaimana dengan usulan
mengenai intervensi militer seperti halnya yang terjadi di Libya dan Iraq?
Meskipun beberapa pihak oposisi menganggap bahwa intervensi militer merupakan
cara yang paling ampuh seperti di Libya dan Iraq, namun selama Russia dan China
masih memberikan hak veto mereka, nampaknya intervensi militer tidak akan pernah
terjadi. Menurut hemat saya, meskipun jika intervensi militer ini dilakukan,
hanya akan menyisakan permasalahan besar didalamnya seperti yang terjadi di
Libya dan Iraq, yang pasca intervensi dilakukan, stabilitas kemanan, ekonomi
dan upaya damai antar kelompok di dalam Negara tersebut belum juga didapatkan.
Dalam prospek perdamaian Suriah, kata sepakat
tidak hanya dibutuhkan dari pihak rezim dan oposisi saja. Michael Greig dalam Intractable Syria? menyatakan bahwa
terhambatnya upaya mediasi juga disebabkan oleh berbagai macam kelompok
pemberontak dan militan yang masing-masing dari mereka memiliki kepentingan dan
tujuannya sendiri di Suriah.[25] Begitu
juga dengan konflik sektarian yang berkembang, Sunni dan Syiah. Konflik
sektarian sendiri menjadi isu yang telah lama berakar dalam konstelasi poilitik
Timur-Tengah. Tentu saja, semakin banyaknya actor yang bermain, semakin sulit
juga komunikasi yang terjalin antara masing-masing pihak, dan semakin sulit untuk
mewujudkan perundingan untuk mencapai kata mufakat.
Dalam menaggapi kasus
ISIS di Suriah, perluasan wilayah yang terus dilakukan ISIS, tentu membuat
pihak baik oposisi maupun rezim Assad berada dalam posisi sulit. Di pihak
Assad, tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban dalam perang melawan ISIS,
belum lagi masalah peningkatan harga pangan, listrik, dan air yang menghantui
rakyat Suriah yang masih berada didalamnya. Di pihak oposisi, kemunculan ISIS
tentu membagi perhatian mereka dalam melawan pihak Assad, dan sekarang ISIS. [26] Dalam
kasus ISIS, tentu akan lebih mudah jika kedua belah pihak bersatu dalam
memerangi ISIS, karena perluasan wilayah yang dilakukan ISIS, secara tidak
langsung menambah rentetan masalah dalam konflik Suriah.
Berbagai macam
pertimbangan diataslah yang menunjukkan mengapa penyelesaian konflik, harus
segera dilaksanakan di Suriah, tidak hanya karena biaya besar yang dikeluarkan
kedua belah pihak, namun juga masalah kemanusiaan yang membutuhkan perhatian
yang banyak, baik dari pemerintah setempat, organisasi internasional maupun
masyarakat internasional. Dibutuhkan suatu kesatuan dalam kembali membangun
Suriah seperti sedia kala, tidak hanya infrastruktur, tetapi juga membangun
kembali psikologis rakyat Suriah, yang
tentu mengalami guncangan psikologis pasca perang. Jika hal ini terjadi, tentu
dibutuhkan kesepakatan damai terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Memang, tidak
ada yang tidak mungkin, namun nampaknya membutuhkan usaha dan waktu yang keras
dalam membawa semua kelompok ini untuk duduk dalam satu ruang dan meja yang sama,
dengan tujuan dan maksud yang sama, menuju perdamaian Suriah.
Conclusion
Is
there a peace in Syria?
Berbagai macam usaha
telah dilakukan dalam upaya prospek perdamaian Suriah, baik dengan pembicaraan
formal maupun informal yang tidak hanya melibatkan pihak oposisi dan rezim Assad,
namun juga pihak ketiga baik indivisu, badan regional (Liga Arab) dan
Internasional (PBB). Namun, belum satupun dari upaya ini yang membuahkan hasil
yang signifikan. Pihak Pemerintah dan oposisi masih terus melancarkan serangan
satu sama lain, saling mencaplok wilayah kekuasaan yang tentu penggunaan
senjata menjadi tak terelakkan. Kembali, rakyat sipillah yang harus menjadi
korban dalam pertempuran ini. Namun, bukanlah suatu hal yang mustahil dalam
menciptakan perdamain di Suriah. Tentu saja dibutuhkan kesepakatan kedua belah
dalam menyelesaikan masalah ini, bagaimanapun intervensi militer bukanlah
solusi yang tepat dalam mencapai prospek perdamain Suriah. Terlalu dini untuk
mengatakan bahwa tidak ada kata damai di Suriah, karena selalu akan ada akhir
dalam setiap perang, dan akhir itu adalah damai. Seperti yang dikatakan Tim
Phillips “Peace
is possible in Syria. It's time to hear from those who have achieved it.
Endnote:
[1] Al
Arabiya, 2015, Syriadeath toll now
exceeds 210.000, right group says, dalam http://english.alarabiya.net/en/News/middle-east/2015/02/07/Syria-death-toll-now-exceeds-210-000-rights-group-says.html
(6 Maret 2015)
[2] United Nation
Population Fund, Regional Situation Report for Syria Crisis, diakses dalam https://data.unhcr.org/syrianrefugees/download.php?id=8064 (6 Maret 2015)
[3] Security Council Approves ‘No Fly Zones’ over Libya authorizing all
necessary measures to protect civilianz tby vote of 9 in favour of 10 in favour
with 5 substantion, Security Council. 2011. Dalam http://www.un.org/press/en/2011/sc10200.doc.htm
(6 Maret 2015)
[4] Mostafiz
Meah, 2013, Syrian Conflict: Dillemas and
Challenge dalam http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2466111 (5 Maret 2015)
[5] Jacob
Bercovitch, 2009, Introduction: the nature of conflict and conflict resolution,
SAGE Publication, hal. 2-3. Diakses dalam http://www.sagepub.com/upm-data/24632_Bercovitch___Intro.pdf ( 29 Maret 2015)
[7]Teori Resolusi Konflik dalam Mata Kuliah Studi Perdamaian Resolusi Konflik yang
disampaikan oleh Ibu Peggy Puspa Hafsari S.Sos (4 Maret 2015)
[8]
Khaled Yacoub, Syria Assad ends State of Emergency, 2011, Reuters, diakses dalam http://www.reuters.com/article/2011/04/21/us-syria-idUSTRE72N2MC20110421 ( 26 February 2015)
[9]
Syria to lift
decades old- emergency law, 2011,
Al-Jazeera. Diakses dalam http://www.aljazeera.com/news/middleeast/2011/04/2011419135036463804.html
(26 Maret 2015)
[10] Agastya ABM, 2013, Arab Spring, IRCiSoD, Jogjakarta.
[11] Richard N.
Haas, Syria behind the UN Veto, pada http://www.cfr.org/syria/syria-beyond-un-veto/p28732 (27
February 2015)
[12] Stewarts
and Stewart, US Government tightens
Syrian sanction to use of chemical weapons: USG to intensify Syria sanction
enforcement enforcement efforts, dalam http://www.stewartlaw.com/Article/ViewArticle/975 (27 February 2015)
[13]
International Commission on Intervention and State Sovereignty (ICISS), 2001, The
Responsible To Protect, International Development Center, Canada.
[14] Primus, Adeodatus. 2011. Intervensi
Amerika Serikat dalam Konflik Politik Suriah 2011, hal.781. http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2014/09/jurnal%204%20september%202014%20%28%20Baru%29%20%2809-11-14-08-13-13%29.pdf pada (6 Maret 2015)
[15] Achilleas Galatsidas, Syrian Refugeess, 3,5 People Flee to
Neighboring Countries, dalam http://www.theguardian.com/global-development/2015/mar/11/syrian-refugees-asylum-seekers-unhcr
(28 Maret 2015)
[16] As annexed to Security
Council resolution 2042 (2012) of 14 April. Diakses dalam http://www.un.org/en/peacekeeping/documents/six_point_proposal.pdf
(30 Maret 2015)
[17] Public
Internationalal law and Policy Groups,
Geneva II: Negotiating at a Peace Conference in Syria, 2013, dalam http://publicinternationallawandpolicygroup.org/wp-content/uploads/2013/11/PILPG-Geneva-II-Simulation-Lessons-Learned-Report-Nov-2013-.pdf
(5 Maret 2015)
[18] Alper Yilmaz, Why did Geneva II Peace Talks Fail? , 2014, Todays Zaman.
Dalam http://www.todayszaman.com/blog/alper-yilmaz-dede/why-did-the-geneva-ii-peace-talks-fail_339964.html (6 Maret 2015)
[19] Basma Atassi, Explaining
the Geneva II peace talks on Syria, Aljazeera, 2014, dalam http://www.aljazeera.com/indepth/features/2014/01/explaining-geneva-ii-peace-talks-syria-2014118142853937726.html (5 March 2015)
[20] Yezid
Sayigh, Carniege Endowement for International Peace, Syria in 2015, political stalement again or compromise dalam http://carnegie-mec.org/2015/01/08/syria-in-2015-political-stalemate-again-or-compromise/hz21 (5 Maret 2015)
[21] United
Nation Information Centre Jakarta, 2014.
Dalam http://unic-jakarta.org/2014/11/12/rencana-untuk-bekukan-konflik-di-aleppo-konkrit-realistis-kata-utusan-pbb-untuk-suriah/ (4 Maret 2015)
[22] Syrian Opposition Group
Reject Aleppo Freeze Plan, Al-Akhbar English. 2015. Diakses dalam http://english.al-akhbar.com/node/24008
(11 Maret 2015)
[23] Syria Rebbels Reject Envoy Plan to Freeze
Aleppo Fighting,
Bussiness Standard, 2015. Diakses dalam http://www.business-standard.com/article/pti-stories/syria-rebels-reject-envoy-plan-to-freeze-aleppo-fighting-115030200017_1.html
(11 Maret
2015)
[24] United
Nation Development Program Report: New Dimension of Human Security Technical
Report. New York: 1994, United nation Developed Program. Dalam http://hdr.undp.org/sites/default/files/human_security_guidance_note_r-nhdrs.pdf (5 Maret 2015)
[25] Greig,
Michael. 2013. Intractable Syria?.
University of North Texas. Dalam http://elibrary.law.psu.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1029&context=jlia (6 Maret 2015)
[26] Jessica T
Matthews, 2014, is there an answer in
Syria, diakses dalam http://www.nybooks.com/articles/archives/2014/nov/06/there-answer-syria/?insrc=hpss (5 March 2015)
REFERENSI:
Ahmadi Sidiq, Surwandhono. 2011. Resolusi Konflik Dunia Islam. Graha
Ilmu, Jogjakarta.
Agastya ABM, 2013, Arab Spring, IRCiSoD,
Jogjakarta.
Al Arabiya, Syriadeath toll now exceeds 210.000, right group says, dalam http://english.alarabiya.net/en/News/middle-east/2015/02/07/Syria-death-toll-now-exceeds-210-000-rights
group-says.html
Achilleas Galatsidas, Syrian Refugeess, 3,5 People Flee to Neighboring
Countries, dalam http://www.theguardian.com/global-development/2015/mar/11/syrian-refugees-asylum-seekers-unhcr
Atassi, Bassam. Explaining the Geneva II peace talks on Syria, Aljazeera, 2014,
dalam http://www.aljazeera.com/indepth/features/2014/01/explaining-geneva-ii-peace-talks-syria-2014118142853937726.html
As annexed to
Security Council resolution 2042 (2012) of 14 April. Diakses dalam http://www.un.org/en/peacekeeping/documents/six_point_proposal.pdf
(30
Greig, Michael. 2013. Intractable Syria?. University of North Texas. Dalam http://elibrary.law.psu.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1029&context=jlia
International Commission on Intervention and State Sovereignty
(ICISS), 2001, The Responsible To Protect, International Development
Center, Canada.
Jessica T Matthews, 2014, is there an answer in Syria, diakses dalam http://www.nybooks.com/articles/archives/2014/nov/06/there-answer-syria/?insrc=hpss
Jacob,
Bercovitch. 2009, Introduction: the nature of conflict and conflict resolution,
SAGE Publication, hal. 2-3. Diakses dalam http://www.sagepub.com/upm-data/24632_Bercovitch___Intro.pdf
Mostafiz, Meah. 2013. Syrian Conflict: Dillemas and Challenge dalam http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2466111
Primus, Adeodatus. 2011. Intervensi Amerika Serikat dalam Konflik Politik Suriah 2011,
hal.781. http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2014/09/jurnal%204%20september%202014%20%28%20Baru%29%20%2809-11-14-08-13-13%29.pdf
Public Internationalal law and Policy Groups, Geneva II: Negotiating at a Peace
Conference in Syria, 2013, dalam http://publicinternationallawandpolicygroup.org/wp-content/uploads/2013/11/PILPG-Geneva-II-Simulation-Lessons-Learned-Report-Nov-2013-.pdf
Syria to lift decades old- emergency law, 2011, Al-Jazeera. Diakses dalam http://www.aljazeera.com/news/middleeast/2011/04/2011419135036463804.html
Stewarts and Stewart, US Government tightens Syrian sanction to use of chemical weapons: USG
to intensify Syria sanction enforcement enforcement efforts, dalam http://www.stewartlaw.com/Article/ViewArticle/975
Security Council Approves ‘No Fly Zones’
over Libya authorizing all necessary measures to protect civilianz tby vote of
9 in favour of 10 in favour with 5 substantion, Security Council. 2011. Dalam http://www.un.org/press/en/2011/sc10200.doc.htm
Syrian
Opposition Group Reject Aleppo Freeze Plan, Al-Akhbar English. 2015. Diakses dalam http://english.al-akhbar.com/node/24008
Syria Rebbels Reject Envoy Plan to Freeze Aleppo
Fighting, Bussiness Standard, 2015. Diakses dalam http://www.business-standard.com/article/pti-stories/syria-rebels-reject-envoy-plan-to-freeze-aleppo-fighting-115030200017_1.html
United Nation Development Program Report: New
Dimension of Human Security Technical Report. New York: 1994, United nation
Developed Program. Dalam http://hdr.undp.org/sites/default/files/human_security_guidance_note_r-nhdrs.pdf
United Nation Information Centre Jakarta,
2014. Dalam http://unic-jakarta.org/2014/11/12/rencana-untuk-bekukan-konflik-di-aleppo-konkrit-realistis-kata-utusan-pbb-untuk-suriah/
United Nation
Population Fund, Regional Situation Report for Syria Crisis, diakses dalam https://data.unhcr.org/syrianrefugees/download.php?id=8064
Yacoub, Khaled. Syria Assad ends State of Emergency, 2011, Reuters, diakses dalam http://www.reuters.com/article/2011/04/21/us-syria-idUSTRE72N2MC20110421
Yezid Sayigh, Carniege Endowement for International Peace, Syria in 2015, political stalement again or
compromise dalam http://carnegie-mec.org/2015/01/08/syria-in-2015-political-stalemate-again-or-compromise/hz21
Yilmaz, Alper. Why did Geneva II Peace Talks Fail? , 2014, Todays Zaman. Dalam http://www.todayszaman.com/blog/alper-yilmaz-dede/why-did-the-geneva-ii-peace-talks-fail_339964.html
No comments:
Post a Comment